PPPA Kolaka Timur Gelar Penguatan Lembaga Layanan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kolaka Timur, OBORSULTRA.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kolaka Timur melalui Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) menggelar kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten, Rabu (26/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor PPPA Koltim dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kolaka Timur, La Fala, S.E. Hadir pula Ketua Dharma Wanita Persatuan Koltim, PLT Kepala Dinas PPPA Koltim Ferry Armeinus, S.T., M.T., M.Eng., Sc., unsur OPD lintas sektor, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Kolaka Timur.

Dalam sambutannya, La Fala menegaskan bahwa investasi pada kualitas sumber daya manusia di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan pondasi penting dalam upaya pencegahan kekerasan. Ia menyoroti bahwa berbagai kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat, termasuk di wilayah Koltim, kerap hadir di luar dugaan.

“Banyak kejadian yang sebelumnya tidak kita duga, bahkan tidak ada dalam bayangan kita. Namun faktanya, di beberapa tempat di Koltim hal itu terjadi. Karena itu, kehadiran lembaga pemberdayaan dan perlindungan anak sangat penting dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

La Fala juga menekankan pentingnya profesionalisme SDM PPPA serta perlunya jangkauan sosialisasi yang lebih luas, terutama ke desa-desa terpencil yang masih minim akses informasi.

“Masih banyak desa terisolir dan tidak memiliki jaringan internet. Di situlah peran pemerintah daerah, khususnya PPPA, menjadi sangat penting. Apa yang diperoleh hari ini dari para pemateri harus bisa diterapkan dengan baik,” tambahnya.

PLT Kepala Dinas PPPA Koltim, Ferry Armeinus, menegaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada penguatan seluruh pemangku kepentingan, terutama di desa-desa wilayah terpencil, dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kesetaraan gender memegang peran penting bagi kemajuan Koltim. Pencegahan kekerasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan kerja bersama hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Dari tingkat provinsi, Kepala Bidang Pengembangan Perempuan Dinas PPPA dan KB Provinsi Sulawesi Tenggara turut memberikan pemaparan terkait kebijakan teknis Pengarusutamaan Gender (PUG). Materi mencakup:

Perda Provinsi Sultra Nomor 9 Tahun 2013 tentang PUG dalam pembangunan daerah

Pergub Sultra Nomor 35 Tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan PUG

Keputusan Gubernur Sultra Nomor 261 Tahun 2017 tentang pembentukan Pokja PUG

Para peserta juga dibekali pemahaman mengenai perbedaan gender dan jenis kelamin sebagai dasar dalam memastikan keadilan serta kesetaraan gender di seluruh aspek pembangunan.

Kegiatan ini diikuti unsur Dinas PPPA Koltim, berbagai OPD, dan Tim Penggerak PKK Kolaka Timur. Para peserta diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam mendorong kesetaraan gender dan memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kolaka Timur. (Tim).

Banner Add

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *