Kolaka Timur, OBORSULTRA. ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Satuan Tugas (Satgas) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggelar rapat koordinasi bersama Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Koltim di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati Kolaka Timur, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kamis (26/02/2026).
Rapat ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi di Koltim sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan layanan bagi peserta didik, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (2T).
Pertemuan tersebut dihadiri unsur perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, BKKBN, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), pengelola SPPG Woiha, Lalolae, dan Mokupa, serta investor SPPG wilayah 2T meliputi Kecamatan Ueesi dan Amokuni.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kolaboratif dalam memastikan layanan SPPG berjalan efektif, profesional, dan tepat sasaran.
Ketua Satgas SPPG Koltim, La Fala, SE, yang juga menjabat sebagai Asisten II Setda Kolaka Timur, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melakukan pengawasan langsung guna memastikan pengelolaan SPPG berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Kami akan terus turun langsung ke lapangan untuk memastikan pengelolaan SPPG berjalan sesuai prosedur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Satgas SPPG yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Koltim, Dr. Ir. Idarwati, MM, menyampaikan bahwa pendampingan dan monitoring rutin terus dilakukan agar pelaksanaan program di Koltim mampu menjadi salah satu pengelolaan SPPG terbaik di Sulawesi Tenggara.
“Kami tidak mengenal lelah untuk turun langsung melakukan evaluasi di lapangan agar pelaksanaan SPPG di Kolaka Timur berjalan optimal dan berkualitas,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut turut dibahas mekanisme operasional layanan pemenuhan gizi, termasuk standar pembiayaan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilayani melalui dapur SPPG.

Adapun rincian alokasi anggaran per porsi sebagai berikut:
Jenjang SMP hingga SMA dialokasikan sebesar Rp15.000 per porsi, dengan sekitar Rp10.000 digunakan untuk bahan baku makanan, sementara sisanya untuk operasional dapur, insentif tenaga kerja, dan biaya sewa.
PAUD, RA, serta SD kelas awal dialokasikan sebesar Rp13.000 per porsi, dengan sekitar Rp8.000 untuk bahan baku dan selebihnya digunakan untuk kebutuhan operasional dapur.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas menu, keseimbangan gizi, serta keberlanjutan operasional layanan di seluruh wilayah Koltim.
Satgas juga menyoroti sejumlah tantangan di lapangan, khususnya terkait distribusi makanan pada wilayah dengan akses geografis sulit. Beberapa wilayah seperti Gunung Jaya dan daerah pegunungan lainnya memerlukan antisipasi tambahan karena kondisi cuaca dan jarak tempuh yang dapat melebihi satu jam perjalanan, terutama saat musim hujan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius agar distribusi makanan tetap tepat waktu serta tidak mengurangi kualitas layanan bagi para siswa penerima manfaat. Pemerintah daerah mendorong pengelola untuk menyusun strategi distribusi yang adaptif terhadap kondisi geografis setempat.
Selain aspek operasional, rapat juga membahas dinamika harga bahan pangan yang mengalami kenaikan, seperti telur dan kebutuhan dapur lainnya yang berpotensi mempengaruhi operasional SPPG.
Satgas menegaskan pentingnya pengawasan rantai pasok agar tidak terjadi lonjakan harga yang membebani pengelola maupun berdampak pada kualitas menu bagi anak-anak. Koordinasi dengan distributor serta penyedia bahan pangan lokal pun terus diperkuat guna menjaga stabilitas pasokan dan keberlanjutan program.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemda Koltim berharap sinergi antara pemerintah daerah, pengelola SPPG, serta investor semakin solid dalam mendukung keberhasilan program pemenuhan gizi masyarakat. Komitmen bersama ini diharapkan mampu memastikan seluruh peserta didik di Kabupaten Kolaka Timur, termasuk kawasan 2T, mendapatkan layanan gizi yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan. (Tim).