Musdes Andowengga Bahas Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih

Kolaka Timur, OBORSULTRA.ID – Pemerintah Desa Andowengga, Kecamatan Poli-Polia, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus membahas persetujuan dukungan skema pengembalian pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, pada Kamis kemarin (13/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di kantor desa ini dihadiri Camat Poli-Polia bersama Sekcam, Kepala Desa Andowengga Samsu Alam dan Sekdes, BPD beserta anggota, para kepala dusun, tim PKK kecamatan, perangkat desa, kader, perawat desa, guru TK, TNI/Polri, serta insan pers.

Kades Andowengga Samsu Alam menjelaskan bahwa Musdes ini merupakan tahap awal perencanaan terkait kemungkinan perubahan regulasi Kopdes, khususnya mengenai skema interset sebesar 30 persen yang sebelumnya direncanakan sebagai dana penyangga dari Dana Desa jika terjadi gagal bayar pinjaman.

“Skema 30 persen ini belum ada kepastian dari pusat. Kalau ada perubahan lagi, regulasinya juga akan disesuaikan,” ujarnya.

Menurutnya, Musdes kali ini masih menyatakan dukungan terhadap skema pengembalian pinjaman Kopdes sambil menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Samsu Alam menjelaskan bahwa Dana Desa hanya berfungsi sebagai dana cadangan jika Kopdes tidak mampu menutupi pinjaman anggota.

“Misalnya meminjam Rp10 juta lalu gagal bayar, interset dari Dana Desa dipakai untuk menutupi kekurangannya setelah agunan disita. Ini hanya sebagai penunjang saja,” jelasnya.

Ia juga menyebut adanya informasi sementara bahwa 30 persen dana tersebut kemungkinan tidak jadi digunakan sebagai interset dan bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat. Namun hal itu masih berupa wacana dan belum memiliki dasar regulasi yang pasti.

Musdes belum menghasilkan penetapan apa pun. Pertemuan ini hanya bersifat pembahasan awal sambil menunggu kejelasan aturan dan hasil bimbingan teknis Kopdes yang sedang berlangsung di Lambandia.

“Kopdes masih mengambang karena belum ada bimtek lengkap. Setelah pendamping Kopdes selesai pelatihan, mereka akan turun ke desa untuk menjelaskan mekanismenya,” kata Samsu Alam.

Ia menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami siap mengikuti seluruh prosedur sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Tim Redaksi).

Banner Add

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *