Musdes Tirawuta Tetapkan 14 KK Penerima BLT Dana Desa 2026

KolakanTimur, OBORSULTRA.id — Pemerintah Desa Tirawuta, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, menetapkan sebanyak 14 kepala keluarga (KK) sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2026.

Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah desa yang dipimpin Kepala Desa Tirawuta, Marsuki, S.Pdi., bersama perangkat desa serta perwakilan masyarakat dari masing-masing dusun.

Jumlah penerima BLT tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, penerima BLT Dana Desa di Desa Tirawuta tercatat sebanyak 12 KK, sementara hasil musyawarah desa untuk tahun 2026 menetapkan 14 KK.

Penetapan penerima dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta kemampuan keuangan Dana Desa tahun anggaran 2026.

Penyaluran BLT Dana Desa dan honor kader desa dilaksanakan di Kantor Desa Tirawuta pada April 2026.

Selain BLT, Pemerintah Desa Tirawuta juga menyalurkan honor kepada kader desa yang menjalankan berbagai kegiatan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Sebanyak 16 kader menerima honor, yang terdiri dari 5 kader Posyandu balita, 5 kader Penyakit Tidak Menular (PTM), 5 kader lansia, dan 1 kader stunting.

Keberadaan para kader tersebut dinilai sangat penting dalam mendukung pemerintah desa dalam memberikan pelayanan serta pendampingan kepada masyarakat di bidang kesehatan.

Dalam pembahasan program desa tahun 2026, pemerintah desa juga menyoroti rencana penguatan kader remaja untuk mendukung kegiatan Posyandu Remaja.

Kegiatan ini menyasar para remaja, khususnya yang belum menikah, dengan pelaksanaan yang direncanakan pada sore hari setelah jam sekolah.

Program kader remaja sebenarnya telah mulai dilaksanakan sejak 2025. Namun, pada 2026 program tersebut diharapkan dapat terus berjalan dengan menyesuaikan keberadaan kader yang sudah ada.

Pemerintah desa masih mempertimbangkan aspek kemampuan anggaran, terutama terkait pemberian insentif apabila kader remaja dibentuk secara khusus.

Selain BLT dan program kesehatan, Dana Desa Tirawuta tahun 2026 juga dialokasikan untuk sejumlah kegiatan pembangunan dan pengadaan fasilitas desa.

Beberapa di antaranya meliputi pembuatan deker plat, pengadaan pengaman jendela kantor desa, pengecatan, serta berbagai kegiatan lainnya yang telah menjadi bagian dari program desa.

Pemerintah Desa Tirawuta menegaskan bahwa pelaksanaan seluruh program akan disesuaikan dengan skala prioritas serta kondisi keuangan Dana Desa tahun 2026.

Dengan hasil musyawarah tersebut, pemerintah desa berharap seluruh program yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan dan pembangunan di Desa Tirawuta.

Laporan: Tim Liputan.

Banner Add

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *