Pemda Koltim Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Harmonisasi Ranperbup

Kolaka Timur, OBORSULTRA.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan taat regulasi. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, dalam kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Senin (13/04/2026).

Kegiatan ini membahas Ranperbup terkait pencabutan Peraturan Bupati Koltim Nomor 39 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019, yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi, non kapitasi, serta dana non Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Koltim.

Dalam agenda tersebut, Plt. Bupati hadir bersama jajaran Pemda Koltim, di antaranya Plt. Asisten I Setda Koltim Marwan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Aspian Suute, serta Kepala Bagian Hukum Setda Koltim Abd. Rahmat Rahman.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan, beserta jajaran.

Dalam keterangannya, Yosep Sahaka menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan regulasi daerah agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum dalam implementasinya, khususnya dalam pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi pada fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemda Koltim untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah sebagai fondasi dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Topan Sopuan menyambut positif langkah Pemda Koltim dalam melakukan harmonisasi Ranperbup. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dapat terus terjalin guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan implementatif.

Melalui kegiatan ini, Ranperbup yang tengah dibahas diharapkan segera disempurnakan dan ditetapkan, sehingga dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan dana kesehatan di Koltim secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (Tim).

Banner Add

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *