Pemda Koltim dan Pihak Penambang Saling Buka Regulasi Demi Kepentingan Masyarakat

KOLAKA TIMUR — OBORSULTRA.ID – Polemik kegiatan pertambangan di Desa Taere, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), terus menjadi sorotan publik. Isu ini ramai diperbincangkan di berbagai kalangan — mulai dari birokrasi, pengusaha, hingga masyarakat — bahkan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Sejumlah masyarakat menilai, baik Pemerintah Daerah Kolaka Timur maupun pihak perusahaan, saat ini saling membuka aturan dan regulasi berdasarkan pedoman masing-masing. Namun, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan tujuan bersama: kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Koltim.

Isu yang mencuat bermula dari dugaan aktivitas penambangan tanpa koordinasi resmi dengan pemerintah setempat. Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas tambang tersebut baru diketahui publik setelah viral di salah satu media daring. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, sebab pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemda Koltim disebut belum menerima laporan resmi terkait kegiatan tambang tersebut.

Menanggapi hal ini, Pemda Koltim bersama DPRD Koltim dan perwakilan PT Toshida Indonesia mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara aktivitas penambangan. Langkah ini bukan pembatalan permanen, melainkan bentuk penataan agar kegiatan tambang berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan gejolak sosial di kemudian hari.

Beberapa waktu lalu, rombongan Pemda Koltim melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang yang berada di perbatasan Koltim–Kolaka. Wilayah tersebut merupakan area kerja PT Toshida Indonesia, perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) terdaftar di Kementerian ESDM.

Namun, kunjungan tersebut sempat mengalami kendala di pos penjagaan utama. Rombongan Pemda tidak diperkenankan masuk karena dinilai belum melayangkan surat resmi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan. Situasi ini memunculkan perdebatan singkat di lapangan dan menjadi perhatian publik terkait koordinasi antarlembaga.

Sebagai pembanding, masyarakat menyoroti bagaimana PT Hutama Karya (HK) menangani proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Ladongi di Koltim. Proyek tersebut berjalan tanpa isu berarti, bahkan saat dikunjungi Presiden RI Joko Widodo, Kementerian PUPR, DPR RI, dan Pemda Koltim, tanpa perlu proses administrasi yang rumit di lapangan.

PT HK dinilai sigap dan terbuka dalam menjalin koordinasi lintas instansi, menjadi contoh bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaksana proyek dapat menciptakan kelancaran serta kepercayaan publik.

Koltim yang telah berusia 13 tahun sejak dimekarkan pada 2013, dengan masa transisi kepemimpinan menuju Pilkada. Dalam dinamika tersebut, perhatian terhadap pengelolaan aset daerah menjadi penting, termasuk sektor pertambangan yang berpotensi besar memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.

Sayangnya, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke Pemda, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun pihak perusahaan terkait kegiatan tambang di wilayah tersebut. Kondisi ini menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat dan menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor.

Menanggapi situasi yang berkembang, Plt. Bupati Kolaka Timur mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas penambangan di wilayah Koltim yang tidak memiliki koordinasi formal dengan pemerintah daerah. Kebijakan ini diambil demi menjaga kondusivitas serta memastikan kegiatan ekonomi berjalan sesuai regulasi dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Pemda Koltim berharap, seluruh pihak — baik perusahaan maupun masyarakat — dapat menjunjung tinggi aturan perundang-undangan serta semangat otonomi daerah, agar setiap kegiatan investasi berjalan transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Sebagaimana ditegaskan oleh sejumlah tokoh masyarakat Koltim, kedua belah pihak — pemerintah dan perusahaan — diharapkan dapat bersinergi dalam kerangka regulasi yang jelas. Keterbukaan informasi dan koordinasi yang baik diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur yang berkelanjutan. (Tim).

Banner Add

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *