KOLAKA TIMUR, OBORSULTRA.ID – Sejumlah warga Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menyoroti persoalan kewenangan wilayah pertambangan yang berada di Desa Taore, Kecamatan Aere. Isu ini sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai media online dan media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Warga menilai terdapat kebingungan mengenai siapa yang memiliki kewenangan penuh atas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut — apakah pemerintah daerah Kolaka Timur atau pihak perusahaan yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Salah satu warga Kolaka Timur berinisial SI mengatakan bahwa masyarakat selama ini tidak dilibatkan dalam proses administrasi maupun perizinan tambang di wilayah mereka.

“Persoalannya adalah siapa yang sebenarnya berhak atas lokasi tambang ini. Apakah pihak perusahaan, atau pemerintah daerah Koltim sebagai pemilik wilayah kewenangan? Proses perizinan ini dari mana jalurnya, apakah dari daerah, provinsi, atau langsung pusat? Koltim sebagai wilayah pemilik lokasi seakan tidak dilibatkan,” ujarnya.
SI juga menyoroti soal keberadaan perusahaan tambang yang telah beroperasi sejak 2008–2010, jauh sebelum Kolaka Timur resmi dimekarkan pada 2013. Menurutnya, hingga kini masyarakat belum merasakan pemberdayaan ekonomi yang signifikan dari keberadaan tambang tersebut.

“Sudah 13 tahun Koltim berdiri, tapi kami belum tahu ke mana hasil produksi tambang ini mengalir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Koltim. Kesejahteraan masyarakat belum juga terasa,” tambahnya.
Menanggapi isu tersebut, Pemerintah Daerah Kolaka Timur bersama PT Toshida telah menyepakati penghentian sementara aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat dan isu yang beredar luas di media.
Beberapa waktu lalu, rombongan Pemda Koltim juga melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tambang guna memastikan batas wilayah antara Kolaka dan Kolaka Timur. Namun, kunjungan tersebut sempat diwarnai ketegangan saat rombongan tiba di pos pintu masuk area pertambangan.
Menurut salah satu anggota rombongan Pemda Koltim berinisial L, pihak perusahaan disebut tidak menunjukkan sikap kooperatif terhadap kehadiran mereka.
“Kami datang untuk memastikan titik batas wilayah, tapi pihak perusahaan seolah tidak menghargai kedatangan pemerintah daerah. Padahal ini wilayah Koltim,” ungkap L.
Ia menambahkan, setelah dilakukan survei di dalam area tambang, diketahui bahwa luas lahan yang telah diolah mencapai ratusan hektare. Di lokasi tersebut juga ditemukan area yang diketahui merupakan lahan keluarga dari salah satu warga setempat.

“Kalau tidak viral, kami tidak tahu bahwa lokasi tambang itu berdekatan dengan tanah keluarga kami, sekitar dua kilometer jaraknya,” kata L.
Warga lainnya, SI, menambahkan bahwa wilayah Koltim memiliki banyak potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan. Namun, akses infrastruktur yang terbatas membuat wilayah tersebut sulit dijangkau.
“Tambang di Desa Taore sebenarnya sangat strategis karena aksesnya mendukung jalur ke Pomalaa, Kolaka. Tapi masyarakat juga perlu diperhatikan, terutama dampak debu dan kompensasi bagi warga yang terdampak aktivitas tambang,” ujarnya.
SI berharap agar pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Koltim lebih memahami kondisi daerah serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengelolaan sumber daya alam, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil. (Tim).