10 KK Warga Desa Tongauna Terima BLT Dana Desa 2026, Penetapan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Kolaka Timur, OBORSULTRA.id – Pemerintah Desa Tongauna, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Tongauna pada Senin, 23 Maret 2026, dengan dihadiri Kepala Desa Tongauna Almin, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Pada tahun 2026, jumlah penerima BLT Dana Desa ditetapkan sebanyak 10 kepala keluarga (KK) dari total 210 warga yang memiliki hak pilih di Desa Tongauna. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 12 KK.

Selain penyaluran BLT, Pemerintah Desa Tongauna juga menyerahkan honor kepada para kader dan unsur kelembagaan desa, masing-masing 5 kader, 1 Kader Pembangunan Manusia (KPM), 2 kader Bina Keluarga Balita (BKB), serta 1 guru mengaji.

Sementara itu, penerima dana non-penghasilan tetap (non-siltap) meliputi 3 orang imam, yakni imam desa, pembantu imam, dan mangku. Honor juga diberikan kepada 4 Ketua RT, 4 anggota Hansip, 3 pengurus LKD/LPM, 1 KPMD, serta 1 kader teknik.

Kepala Desa Tongauna, Almin, mengatakan penetapan penerima BLT dilakukan melalui musyawarah desa bersama masyarakat sehingga penerima yang ditetapkan benar-benar memenuhi kriteria sebagai keluarga yang layak mendapatkan bantuan.

“Penetapan penerima BLT tidak dilakukan secara sepihak. Seluruhnya diputuskan melalui musyawarah bersama masyarakat berdasarkan hasil pendataan dan kondisi riil warga di lapangan,” ujar Almin.

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya penyaluran BLT dilakukan secara bergiliran agar lebih banyak warga dapat merasakan manfaat bantuan. Meski demikian, jumlah nama dalam daftar penerima tetap sebanyak 10 KK.

“Kalau sebelumnya penerimanya digilir supaya merata sesuai kondisi masing-masing warga. Namun, mulai tahun 2026 sistem tersebut tidak lagi diterapkan. Nama-nama yang telah ditetapkan dalam daftar penerima itulah yang menerima BLT,” jelasnya.

Selain program bantuan sosial, Pemerintah Desa Tongauna juga menyiapkan sejumlah program pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Program tersebut meliputi pembangunan lanjutan pagar kantor desa dan pagar balai desa.

Di samping itu, pemerintah desa juga merencanakan pengadaan bibit kelapa yang akan direalisasikan melalui Perubahan Anggaran Dana Desa Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan sektor perkebunan dan perekonomian masyarakat.

Melalui penyaluran BLT Dana Desa dan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, Pemerintah Desa Tongauna berharap kesejahteraan masyarakat terus meningkat serta pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.

Laporan: Tim Liputan.

Banner Add

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *