Kolaka Timur, OBORSULTRA.id — Sebanyak 36 pelajar di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, menyampaikan gagasan tentang bahaya narkoba melalui karya video pendek. Puluhan karya tersebut mengikuti penilaian lomba video pendek bertema “Merdeka dari Narkoba” yang digelar Polres Kolaka Timur dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Proses penilaian berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kolaka Timur, Minggu (16/8/2026). Peserta berasal dari jenjang SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA sederajat di wilayah Kolaka Timur.
Sebanyak 36 video yang telah masuk ke panitia kemudian diserahkan kepada empat dewan juri. Mereka yakni Kabagren Polres Kolaka Timur AKP Muh Arman, Kepala Kesbangpol Kolaka Timur Subhan Jaya Sultan, Ketua PWI Kolaka Timur Dekri Adriadi, serta Ketua PJI Kolaka Timur Jusran.
Dalam proses penilaian, karya peserta tidak hanya dilihat dari kualitas visual semata. Gagasan, cara penyampaian pesan, hingga kemampuan pelajar mengemas isu narkoba menjadi cerita yang dekat dengan kehidupan sehari-hari turut menjadi pertimbangan.
Panitia menetapkan tiga komponen utama penilaian, yaitu kreativitas dan orisinalitas dengan bobot 40 persen, relevansi terhadap tema 40 persen, serta kualitas produksi 20 persen.
Selain itu, karya peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan. Video harus memuat pesan edukasi mengenai bahaya narkoba serta tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, politik, maupun adegan penggunaan narkoba. Peserta juga diminta memastikan konten yang dibuat tidak melanggar ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, lomba video pendek tersebut merupakan kegiatan kreatif pertama yang secara khusus digelar Polres Kolaka Timur bagi pelajar.

“Ini menjadi kali pertama Polres Kolaka Timur mengadakan lomba kreativitas untuk para pelajar. Tujuannya untuk memacu adrenalin para pelajar agar sejak dini dapat menghindari bahaya obat terlarang,” ujar Tinton.
Menurutnya, lomba tersebut tidak semata-mata bertujuan mencari pemenang. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan pesan agar pelajar mampu menjadi penyampai edukasi antinarkoba di lingkungan masing-masing.
Tinton berharap karya-karya peserta dapat dimanfaatkan sebagai bahan edukasi di sekolah. Dengan demikian, kampanye pencegahan narkoba tidak hanya berasal dari aparat penegak hukum, tetapi juga tumbuh dari kalangan pelajar.
Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat kehidupan pelajar saat ini tidak terpisahkan dari ruang digital. Pesan yang disampaikan melalui video dinilai mampu menjangkau audiens lebih luas dibandingkan media konvensional seperti poster atau imbauan langsung.
Kepala Kesbangpol Kolaka Timur Subhan Jaya Sultan yang turut menjadi dewan juri menilai keterlibatan pelajar dalam kampanye antinarkoba merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran sejak usia sekolah.
Menurutnya, pesan mengenai bahaya narkoba perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami generasi muda. Video kreatif menjadi salah satu medium yang efektif untuk mengemas pesan tersebut agar lebih dekat dengan keseharian pelajar.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka Timur Dekri Adriadi mengapresiasi langkah Polres Kolaka Timur yang memberikan ruang kreativitas bagi pelajar melalui tema antinarkoba.
Menurut Dekri, edukasi melalui konten digital memiliki relevansi yang kuat dengan kehidupan generasi muda saat ini.
“Edukasi para pelajar melalui konten video ini sangat penting di era saat ini. Mengingat para pelajar merupakan pondasi generasi di masa yang akan datang. Untuk itu, kami mengapresiasi Polres Kolaka Timur yang sudah menyelenggarakan perlombaan tersebut,” kata Dekri.
Ia menilai pendekatan kreatif seperti ini dapat membuat isu pencegahan narkoba tidak hanya disampaikan dalam bentuk larangan atau peringatan. Pelajar justru diberi ruang untuk menyampaikan pesan tersebut dari sudut pandang mereka sendiri.

“Ketika pelajar menjadi pembuat sekaligus penyampai pesan, edukasi antinarkoba akan memiliki ruang yang lebih luas untuk diterima oleh teman sebaya mereka,” ujarnya.
Lomba video pendek “Merdeka dari Narkoba” digelar bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Tema tersebut sekaligus mengajak pelajar memaknai kemerdekaan tidak hanya sebagai perayaan sejarah, tetapi juga sebagai kebebasan untuk menentukan masa depan tanpa narkoba.
Puluhan karya yang masuk menunjukkan bahwa isu narkoba dapat dikemas melalui berbagai pendekatan kreatif. Pelajar diberi ruang untuk mengolah pesan pencegahan, persahabatan, keluarga, sekolah, hingga cita-cita menjadi cerita yang relevan dengan kehidupan mereka.
Di tengah derasnya arus konten digital, langkah Polres Kolaka Timur ini berupaya menggeser peran pelajar dari sekadar penonton menjadi pembuat pesan. Layar gawai yang selama ini menjadi ruang hiburan diarahkan menjadi sarana edukasi.
Pesannya sederhana, kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga keberanian menjaga diri, lingkungan, dan masa depan dari ancaman narkoba.
Dari 36 video yang dinilai, panitia kemudian menetapkan karya terbaik berdasarkan seluruh kriteria yang telah ditentukan. Para peserta tidak hanya memperebutkan penghargaan, tetapi juga membawa satu pesan yang sama: masa depan generasi muda tidak boleh digadaikan kepada narkoba.
Laporan: Tim Liputan.