Kolaka Timur, OBORSULTRA.id – Antrean kendaraan roda dua dan roda empat yang mengular hingga ke badan jalan umum di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Tenggara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan tidak hanya berkaitan dengan panjangnya antrean, tetapi juga kondisi tampilan angka takaran liter pada layar dispenser BBM.
Sejumlah pengantri berinisial B, AK, S dan E mengaku menemukan perbedaan keterbacaan angka pada mesin pengisian BBM di sejumlah SPBU yang pernah mereka datangi.
Menurut mereka, pada beberapa SPBU tampilan angka takaran liter terlihat terang dan jelas saat kendaraan melakukan pengisian. Namun, di SPBU lainnya, angka pada layar dispenser dinilai buram sehingga konsumen harus mendekat untuk memastikan jumlah liter yang tertera.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena konsumen ingin memastikan proses pengisian benar-benar dimulai dari angka nol dan dapat dipantau hingga angka akhir sesuai nominal BBM yang dibayarkan.
Para pengantri juga mengaku memperhatikan aktivitas operator, mulai dari pengoperasian pegangan nozel hingga proses pengisian melalui mesin dispenser.
Sorotan serupa disampaikan sejumlah konsumen di SPBU Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur. Mereka menilai tampilan angka takaran liter pada salah satu mesin pengisian terlihat lebih buram dibandingkan sejumlah SPBU lain di wilayah Sulawesi Tenggara.
Masyarakat juga membandingkan pengisian BBM dengan nominal yang sama di sejumlah SPBU. Sejumlah pengantri mobil mengaku pernah mengisi Pertalite senilai Rp100 ribu dan kemudian memperhatikan jumlah liter yang tertera pada dispenser.
Dari pengamatan tersebut, mereka mengaku menemukan perbedaan angka yang kemudian menjadi pertanyaan di kalangan konsumen.
Selain tampilan angka, masyarakat turut menyoroti perubahan posisi dudukan mesin pengisian di SPBU Rate-Rate. Menurut pengamatan warga, sebelumnya posisi mesin disebut menghadap ke arah timur, sedangkan kini dudukannya disebut menghadap ke arah barat.
Warga menyebut, pada posisi sebelumnya tampilan angka takaran BBM terlihat kurang jelas atau buram, sementara lampu pada bagian nozel terlihat lebih terang. Setelah posisi dudukan disebut berubah menghadap ke barat, tampilan angka dinilai sedikit lebih mudah terlihat.

“Bila memang ada perubahan pada posisi atau kondisi mesin, sebaiknya diperiksa kembali dan dipastikan segel serta tera alat ukurnya masih sesuai ketentuan,” ujar salah seorang pengantri.
Keluhan mengenai jumlah BBM juga disampaikan IR, seorang pedagang pasar yang menjalankan usaha warung sembako. Ia mengaku menggunakan mobil untuk menunjang aktivitas berjualan ke pasar.
IR mengatakan pernah mengisi Pertalite senilai Rp300 ribu di SPBU Rate-Rate. Menurut pengalamannya, BBM dengan nominal tersebut hanya mampu menunjang beberapa kali perjalanan ke pasar dalam sepekan.
Ia kemudian membandingkannya dengan pengisian menggunakan nominal yang sama di SPBU Lalingato. IR mengaku merasakan adanya perbedaan dalam pemakaian kendaraannya untuk aktivitas pasar.
IR juga mengaku pernah memperoleh informasi dari seorang mantan operator SPBU yang telah purnabakti mengenai dugaan adanya permainan oknum di lingkup SPBU.
Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan yang diterima IR dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

“Jadi kami suka tidak suka maupun senang tidak senang tetap kami datang antre karena kami sangat butuh BBM untuk aktivitas kami sehari-hari,” ujar IR.
Selain persoalan takaran, warga juga mempertanyakan dugaan penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan yang melakukan pengisian serta dugaan penggunaan pelat nomor gantung pada kendaraan tertentu.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, pihak SPBU Rate-Rate melalui Nita selaku bendahara SPBU justru menyarankan agar pemeriksaan dilakukan langsung oleh pihak berwenang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak SPBU.
Menurut Nita, pemeriksaan dapat melibatkan kepolisian, pihak metrologi dan pengawas Pertamina sehingga kondisi alat ukur yang diperiksa benar-benar menggambarkan keadaan di lapangan.

“Baiknya panggil pihak kepolisian, pihak metrologi, pihak pengawas Pertamina tanpa pemberitahuan pihak SPBU, langsung melakukan sidak,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media beberapa hari lalu.
Nita menjelaskan, pihak SPBU maupun Pertamina tidak diperbolehkan melakukan perubahan ukuran takaran. Menurutnya, perubahan maupun pemeriksaan terhadap alat ukur merupakan kewenangan pihak metrologi.
Mengenai segel alat ukur, Nita menyebut pencetakan segel tera dilakukan oleh pihak metrologi dan memiliki kode tertentu.
Ia mengatakan, apabila pemeriksaan tidak menemukan adanya kekurangan takaran, pemeriksaan dapat dilanjutkan dengan melihat rekaman CCTV untuk mengetahui apakah pernah terjadi perubahan pada mesin atau alat takar.

“Kalau sudah datang pengecekan atau pengukuran ulang tidak ditemukan, bisa dilakukan pengecekan CCTV apakah pihak SPBU pernah mengubah mesin takaran,” katanya.
Menurut Nita, sistem CCTV di SPBU memiliki rekaman yang tersimpan selama berbulan-bulan sehingga dapat menjadi salah satu bahan pemeriksaan apabila diperlukan.
Terkait keluhan mengenai tampilan angka yang kurang jelas, Nita mengatakan konsumen diperbolehkan berdiri di depan layar agar dapat melihat angka takaran secara lebih jelas.
Konsumen juga dapat meminta nota atau print hasil pengisian sebagai bukti transaksi.
Nita menyebut pihak SPBU telah melakukan perbaikan terhadap tampilan layar Pertalite. Menurutnya, paparan sinar matahari secara langsung membuat tampilan layar lebih cepat pudar.
Sementara mengenai perubahan jalur pengisian Pertalite, Nita menegaskan hal tersebut bukan berarti memindahkan posisi mesin dispenser.
Menurutnya, yang mengalami perubahan adalah tampilan atau layar pada jalur pengisian. Perubahan jalur tersebut dilakukan karena SPBU mengikuti ketentuan Pertamina terkait penyediaan jalur khusus Pertamax agar tidak menghambat kendaraan yang melakukan pengisian Pertalite.

“Persoalan perubahan jalur itu tidak mengubah posisi mesin dalam dispenser, cuma perubahan layar. Kami hanya mengikuti aturan Pertamina karena harus ada jalur khusus Pertamax,” katanya.
Nita juga menegaskan pihak SPBU terus menekankan agar pengisian BBM dilakukan sesuai barcode kendaraan.
Ia bahkan meminta konsumen yang merasa jumlah BBM yang diterima kurang agar segera menyampaikan keluhan kepada pihak SPBU.
Menurutnya, sistem digitalisasi yang digunakan SPBU menyimpan data transaksi pengisian kendaraan sehingga dapat dilakukan pengecekan berdasarkan nomor polisi, waktu pengisian dan jumlah BBM yang tercatat.

“Konsumen yang merasa pengisian kurang sebaiknya menghadap ke SPBU. Sistem digitalisasi yang tersedia di SPBU, semua kendaraan Pertalite yang mengisi, sekalipun tahun lalu datanya masih tersimpan,” ujarnya.
Ia mengatakan pihak SPBU dapat membantu melakukan pengecekan apabila konsumen menyampaikan waktu pengisian dan nomor polisi kendaraan yang digunakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kolaka Timur, Supriadi, sebelumnya menjelaskan bahwa pengawasan instansinya lebih berfokus pada aspek metrologi atau tera alat ukur BBM agar tidak merugikan konsumen.
Menurut Supriadi, seluruh alat ukur atau nozel pengisian BBM di SPBU wajib menjalani tera ulang setiap tahun.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kolaka karena Kolaka Timur belum memiliki tenaga ahli metrologi sendiri.

“Pengawasan kami pada aspek metrologi, memastikan alat ukur yang digunakan dalam penjualan BBM sesuai takaran dan tidak merugikan masyarakat,” jelas Supriadi.
Ia juga menilai apabila benar terdapat kendaraan yang menggunakan barcode tidak sesuai atau melakukan pengisian berulang dengan cara yang melanggar aturan, persoalan tersebut perlu ditindak sesuai regulasi oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Supriadi menegaskan barcode seharusnya digunakan untuk kendaraan yang telah terdaftar. Karena itu, pihak SPBU diharapkan memastikan kesesuaian data kendaraan dengan barcode yang digunakan saat pengisian.
Selain itu, ia mengimbau agar distribusi BBM dilakukan secara adil sehingga tidak terjadi penguasaan atau monopoli oleh pihak tertentu yang dapat merugikan masyarakat.
Kini masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait, termasuk pihak metrologi, kepolisian dan pengawas Pertamina, melakukan pemeriksaan kembali terhadap alat ukur BBM di SPBU Kabupaten Kolaka Timur, khususnya SPBU Rate-Rate.
Pemeriksaan secara langsung dan tanpa pemberitahuan sebelumnya dinilai penting untuk memastikan kondisi alat ukur, segel tera, ketepatan takaran serta sistem pengisian BBM benar-benar sesuai ketentuan.
Laporan: Tim Liputan.