Kolaka Timur, OBORSULTRA.ID – Mewakili Bupati H. Yosep Sahaka, Sekretaris Daerah Rismanto Runda secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Kolaka Timur, di Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Jumat (13/02/2026).
Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah Koltim dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus mendorong peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD bersama anggota, Wakapolres Koltim, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD lingkup Pemda Koltim, para Kepala Bagian, Dewan Pengawas dan Direktur yang dilantik, insan pers, serta para undangan lainnya.
Momentum Kebangkitan Perumda
Dalam sambutannya, Sekda Koltim menegaskan bahwa jabatan Dewan Pengawas dan Direktur merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pemerintah daerah dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.

“Pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum kebangkitan Perumda Aneka Usaha agar kembali berfungsi sebagai motor penggerak perekonomian daerah,” tegasnya.
Pemerintah daerah mengakui bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Perumda Aneka Usaha menghadapi kondisi yang tidak mudah. Secara administratif perusahaan masih tercatat aktif, namun operasionalnya belum berjalan optimal atau cenderung “mati suri”. Karena itu, dibutuhkan kerja ekstra, pembenahan serius, dan komitmen kuat dari seluruh jajaran pengelola untuk mengembalikan performa perusahaan daerah tersebut.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kontribusi Perumda terhadap PAD harus dibangun secara realistis, bertahap, dan terukur. Pemerintah menekankan pentingnya arah kerja yang jelas, progres nyata, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan program.

Kepada Dewan Pengawas, Sekda meminta agar fungsi pengawasan dan pembinaan dijalankan secara efektif. Setiap kebijakan dan keputusan Direksi harus berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik, efisien, dan transparan.
Sementara itu, kepada Direktur Perumda Aneka Usaha, pemerintah berharap segera dilakukan langkah konkret dalam penataan manajemen perusahaan. Direksi diminta menyusun rencana bisnis yang realistis, memetakan potensi usaha yang memungkinkan dijalankan dalam kondisi keterbatasan saat ini, serta menghindari pembukaan unit usaha berisiko tinggi tanpa kajian matang.
Fokus diarahkan pada usaha yang cepat berjalan, minim biaya operasional, dan memiliki peluang pasar yang jelas agar secara bertahap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Koltim.

Sekda juga menegaskan bahwa kebangkitan Perumda Aneka Usaha bukan hanya tanggung jawab Dewan Pengawas dan Direktur semata, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh perangkat daerah terkait. Koordinasi, pembinaan, dan pendampingan akan terus dilakukan agar Perumda dapat tumbuh sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kolaka Timur untuk kembali bangkit dan memberikan manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat. (Tim).