Polres Koltim Canangkan Zona Integritas dan Pelayanan Publik Tahun 2026

Kolaka Timur, OBORSULTRA.id – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur menggelar kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kolaka Timur, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kolaka Timur Kompol Syariddin, S.H.

Acara dihadiri Plt. Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Daerah Kolaka Timur Rismanto Runda, S.Sos., M.M., Ketua DPRD Kolaka Timur atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka atau yang mewakili, para Ketua Komisi DPRD Kolaka Timur, Kepala Inspektorat Kolaka Timur, Kepala Badan Intelijen Daerah Kolaka Timur, Rektor Institut Agama Islam Al Bukhari Kolaka Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Timur atau yang mewakili, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kolaka Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kolaka Timur, Kepala UPTD Samsat Kolaka Timur, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kolaka Timur.

Turut hadir para Pejabat Utama (PJU) dan perwira Polres Kolaka Timur, Ketua KPU Kolaka Timur atau yang mewakili, Kepala Puskesmas Tirawuta, Camat Tirawuta, Lurah Rate-Rate, Ketua APDESI Kolaka Timur, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kolaka Timur, Ketua MUI Kolaka Timur, Ketua Muhammadiyah Kolaka Timur, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kolaka Timur, Ketua LDII Kolaka Timur, tokoh masyarakat Desa Orawa, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Kolaka Timur dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh tata kelola pemerintahan yang bersih serta kolaborasi yang kuat antar-lembaga.

“Komitmen menuju WBK dan WBBM merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur siap terus bersinergi bersama Polri dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani,” ujar Yosep Sahaka.

Ia berharap melalui pencanangan tersebut dapat terbangun sinergi yang semakin erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas serta memperkuat budaya integritas di Kabupaten Kolaka Timur demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berdaya saing.

Sementara itu, Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi menjadi cerminan perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh personel Polri, khususnya di lingkungan Polres Kolaka Timur.

Ia juga mengutip arahan Kapolri bahwa Polri harus menjadi institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Salah satu implementasi nyata dari konsep tersebut adalah melalui pembangunan Zona Integritas sebagai proses membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan akuntabel.

“Sebagai institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Polri memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi teladan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, gratis, tanpa pungutan liar, serta dilayani dengan senyum, sapa, dan solusi,” tegas Kapolres.

Melalui pencanangan tersebut, Polres Kolaka Timur menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), memberikan pelayanan publik yang prima tanpa pungutan biaya, serta mewujudkan institusi kepolisian yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat.

Ke depan, Polres Kolaka Timur akan terus melakukan pembenahan pada enam area perubahan Zona Integritas, meliputi manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, penataan tata laksana, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, akan dipasang sarana pengaduan masyarakat, kamera CCTV, serta banner anti-pungli di setiap ruang pelayanan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Kapolres juga mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga Kolaka Timur untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Zona Integritas.

“Mari kita awasi bersama, kritik kami jika kami salah, dan apresiasi kami jika kami benar. Tujuan kita sama, yaitu menciptakan Kolaka Timur yang aman, tertib, dan sejahtera,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Kapolres secara resmi mencanangkan Zona Integritas dan Pelayanan Publik Tahun 2026 di lingkungan Polres Kolaka Timur.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Pencanangan Zona Integritas dan Pelayanan Publik di lingkungan Polres Kolaka Timur Tahun 2026 dengan ini secara resmi saya nyatakan dicanangkan.”

Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk membuktikan komitmen tersebut melalui kerja nyata demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, bersih, serta bebas dari praktik korupsi.

Laporan: Tim Liputan.

Banner Add

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *