Kolaka Timur, OBORSULTRA.ID — Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur dalam menegakkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan nikel diuji. Langkah tegas yang dilakukan melalui inspeksi lapangan ke area tambang PT Toshida Indonesia di Desa Taore, Kecamatan Aere, justru menemui hambatan serius saat tim Pemda tak diizinkan melewati pos keamanan utama perusahaan, Senin (20/10/2025).
Kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama yang telah disepakati dalam rapat koordinasi lintas instansi di Aula Pemda Koltim pada 15 Oktober lalu. Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah penghentian sementara seluruh aktivitas tambang guna dilakukan verifikasi administratif dan teknis atas izin dan operasional PT Toshida Indonesia.
Namun, harapan untuk memastikan langsung implementasi penghentian itu kandas. Tim Pemda yang terdiri dari sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk unsur Satpol PP, tidak diberikan akses masuk ke area pit tambang. Penolakan ini dilakukan oleh petugas keamanan perusahaan dengan alasan prosedur keamanan internal dan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.
“Kami diminta bersurat terlebih dahulu jika ingin masuk area pit. Konfirmasi baru bisa didapat dua hari kerja ke depan,” ujar salah satu anggota tim Pemda yang enggan disebutkan namanya.
Situasi di lapangan pun memperkuat kecurigaan bahwa aktivitas di dalam tambang belum benar-benar dihentikan. Dari titik pantau sekitar pos check point, terlihat beberapa truk bermuatan keluar dari area tambang. Sementara itu, sejumlah truk kosong tampak mengantre masuk ke kawasan operasi, menimbulkan dugaan bahwa kegiatan pengangkutan ore nikel masih berlangsung.
Ironisnya, pihak perusahaan sebelumnya telah menyampaikan kesediaan untuk mendampingi tim Pemda dalam proses verifikasi, lengkap dengan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk keselamatan tim. Namun kenyataannya, tim tidak mendapat akses, bahkan sempat dihadang kendaraan berat yang parkir melintang di jalan masuk.
Langkah inspeksi ini sejatinya menjadi bukti awal keseriusan Pemda Kolaka Timur dalam memperbaiki tata kelola pertambangan, khususnya terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah perbatasan dan rawan polemik administratif. Namun, kejadian ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah kesepakatan penghentian sementara benar-benar dijalankan, atau hanya sebatas formalitas?
Kepala Satpol PP Koltim, pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup, serta beberapa pihak teknis dari Dinas ESDM turut menjadi bagian dari tim pemantau. Meski sempat diterima secara terbatas di kantor perusahaan, verifikasi lapangan di lokasi inti tambang tetap tak dapat dilakukan.
Pemerintah daerah menilai, kepatuhan terhadap hasil rapat koordinasi dan keterbukaan perusahaan dalam mendukung proses pengawasan adalah langkah penting menuju industri tambang yang akuntabel dan berkelanjutan.
Apalagi, lokasi operasional PT Toshida Indonesia berada di wilayah strategis perbatasan Kolaka-Koltim yang kerap menimbulkan tumpang tindih administrasi. Situasi ini menuntut transparansi penuh dari semua pihak.
Kekecewaan tim Pemda Koltim merupakan isyarat jelas bahwa pendekatan persuasif harus segera dibarengi dengan langkah hukum dan regulatif yang tegas. Ke depan, perlu adanya mekanisme baku yang memastikan seluruh aktivitas pertambangan tunduk pada prinsip keterbukaan informasi, pengawasan yang terintegrasi, dan patuh terhadap otoritas daerah.
Langkah Pemda Koltim dalam membangun tata kelola tambang yang bersih dan berpihak kepada masyarakat tentu tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan perusahaan mutlak diperlukan untuk mewujudkan industri pertambangan yang memberi manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aturan dan etika.
Polemik ini seharusnya menjadi cermin bersama bahwa tata kelola tambang bukan hanya soal produksi dan ekspor, tapi juga menyangkut kepercayaan publik, kedaulatan daerah, dan keberlanjutan lingkungan.
Pemda Koltim saat ini tengah menyiapkan laporan resmi dari hasil inspeksi yang tertunda ini untuk dikaji dalam rapat lintas sektor selanjutnya. Masyarakat pun menunggu langkah konkret berikutnya. (Tim).