Kolaka Timur, OBORSULTRA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur menggelar panen raya jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan pertanian milik salah satu warga di Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 Wita.

Panen raya ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/37/1/KEP/2026 tanggal 6 Januari 2026, yang menekankan optimalisasi produksi jagung guna mendukung swasembada jagung nasional.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, SH, SIK, MH, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran Polres Koltim. Hadir pula Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd. beserta jajaran Pemerintah Daerah Kolaka Timur, Dandim 1412 Kolaka atau yang mewakili, Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si., para undangan, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Kapolres Koltim menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan wujud dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga ketahanan dan swasembada pangan nasional.
“Polres Kolaka Timur siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus mengoptimalkan produksi jagung di wilayah Kolaka Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka mengapresiasi peran aktif Polres Koltim dalam mendukung sektor pertanian. Ia menilai kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus kesejahteraan petani.
Kegiatan panen raya jagung serentak ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para petani untuk terus meningkatkan hasil produksi, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan swasembada jagung dan ketahanan pangan di Kabupaten Kolaka Timur pada tahun 2026. (Tim).