Konawe, OBORSULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 2.927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (1/10/2025). Acara berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Konawe dan menjadi momen penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si, Sekretaris Daerah Konawe, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, unsur Forkopimda, serta para orang tua dan pendamping peserta PPPK. Meski dilangsungkan di bawah terik matahari, semangat para peserta dan undangan tetap tinggi.
Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil dari proses panjang yang mencakup formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Jumlah penerima SK PPPK hari ini mencapai 2.927 orang. Ini adalah capaian besar dan momentum penting bagi kita semua,” ungkap Bupati.
Ia menekankan bahwa status PPPK berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kontrak PPPK bersifat terbatas dan akan dievaluasi setiap tahun.
“Hanya yang menunjukkan kinerja baik yang kontraknya diperpanjang. Yang tidak berkinerja akan dihentikan. Ini harus dipahami sejak awal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Yusran menegaskan empat kewajiban utama bagi PPPK, yakni:
- Bekerja dengan disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab.
- Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan adil.
- Menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme.
- Menjaga tata krama dalam birokrasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN serta menghindari penyalahgunaan jabatan, praktik KKN, dan politik praktis. Setiap rupiah gaji dan tunjangan, menurutnya, harus dibalas dengan kerja nyata.

Usai pelantikan yang bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, menyampaikan bahwa para PPPK yang dilantik kini resmi berhak mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Sebelum penyerahan SK, Wabup memimpin deklarasi bersama PPPK Tahap I dan II Kabupaten Konawe. Mereka mengucapkan sumpah setia untuk mengabdi kepada negara dan daerah, serta siap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
“SK PPPK ini berlaku satu tahun dan akan diperpanjang berdasarkan kinerja. Maka, mari koreksi diri agar layak diperpanjang,” ujarnya.
Wabup Syamsul juga berpesan agar seluruh PPPK memanfaatkan SK tersebut sebaik-baiknya dan tidak terpengaruh oleh rekan kerja yang malas. Ia berharap seluruh PPPK bekerja sebagai satu tim yang solid untuk menyukseskan program-program pemerintah.

“SK ini dari BKN pusat, turun ke Bupati, dan diteruskan ke Bank Sultra atau Bank Bahteramas untuk pencairan gaji,” ucapnya sambil berpantun yang disambut tepuk tangan para hadirin.
Pelantikan dan penyerahan SK PPPK ditutup dengan pelepasan balon ke udara dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan semangat baru. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahim antara Forkopimda, pejabat Pemkab Konawe, dan para PPPK yang baru dilantik.
Acara ini menandai babak baru dalam perjalanan birokrasi Pemkab Konawe yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Tim Redaksi).