Kolaka Timur, OBORSULTRA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan melalui finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Proses finalisasi ini ditandai dengan penandatanganan resmi yang digelar pada Jumat (26/9/2025) di Aula Kantor Bappeda Litbang Koltim, dan dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Koltim, Irwan, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bappeda Litbang Koltim, Dr. Mustakim Darwis, S.P., M.Si. Turut hadir pula sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Koltim.

Dalam sambutannya, Dr. Mustakim menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, strategi, arah kebijakan, hingga program-program prioritas daerah.
“RPJMD ini tidak hanya menjadi panduan kerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk menjamin sinkronisasi antara pembangunan pusat dan daerah. Tujuan akhirnya adalah mendorong percepatan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Koltim,” ujar Dr. Mustakim.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi dalam menyukseskan visi besar pembangunan daerah.

“Mari bersama-sama kita dukung terwujudnya Kolaka Timur yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ajaknya.
Dengan ditandatanganinya finalisasi Ranperda RPJMD ini, Pemda Koltim secara resmi memasuki tahap penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan lima tahunan. Selanjutnya, Ranperda ini akan dibahas bersama DPRD Koltim untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Koltim terus berbenah dan bergerak maju dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.(Tim).