Kolaka Timur, OBORSULTRA.id – Sejumlah pengantri bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Lalingato, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan sistem pelayanan dan pengaturan antrean yang dinilai belum sepenuhnya merata.
Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah pengantri saling mempertanyakan berapa kali kendaraan tertentu telah masuk untuk mendapatkan BBM. Sementara pengantri lainnya mengaku baru sekali masuk dalam antrean.
Kondisi itu bahkan memicu sejumlah pengantri menyampaikan laporan atau keluhan kepada pihak SPBU terkait dugaan ketidakadilan dalam proses antrean.
Salah seorang pengantri berinisial IR, saat ditemui awak media pada Minggu (13/9/2026), mengatakan salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah adanya pengaturan antrean motor dengan sistem kelompok.
Menurut IR, pola tersebut dilakukan dengan memasukkan tiga motor umum, kemudian satu motor lokal, dan selanjutnya kembali tiga motor umum disusul satu motor lokal secara bergiliran.
Ia menyebut terdapat pula kelompok motor dengan kapasitas tangki lebih besar, termasuk motor merek tertentu yang disebut memiliki kapasitas tangki sekitar 17 liter. Sementara motor umum memiliki kapasitas tangki yang bervariasi, sekitar 4 hingga 12 liter.
Selain motor, menurut IR, pengaturan kelompok juga terjadi pada antrean kendaraan roda empat dengan menyesuaikan barisan mobil umum.

Keluhan lainnya berkaitan dengan pelayanan yang sempat berhenti sekitar pukul 11.30 WITA hingga 15.30 WITA dengan alasan stok BBM habis.
IR dan sejumlah pengantri kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan SPBU Rate-Rate yang menurut mereka masih melayani pengisian BBM pada rentang waktu tersebut hingga sore hari.
Pengantri lainnya, berinisial MW, mengatakan mobil Pertamina menyalurkan BBM ke SPBU Lalingato dan SPBU Rate-Rate pada waktu yang sama. Namun, menurutnya, pelayanan di SPBU Lalingato kemudian kembali dimulai sekitar pukul 11.30 WITA.

MW juga menyoroti kondisi ketika pengantri umum yang melintas masuk ke area SPBU. Saat kondisi antrean terlihat sepi, menurutnya, hanya pengisian Pertamax yang masih berjalan untuk satu atau dua kendaraan, sementara dua nosel Pertalite tidak terdapat antrean di depannya.
Sejumlah pengantri kemudian menduga adanya pihak nonkaryawan yang ikut mengatur proses antrean. Bahkan, muncul dugaan adanya pengantri yang menampung BBM menggunakan jeriken berkapasitas sekitar 35 liter.
Selain itu, beredar pula klaim mengenai adanya iuran bulanan bagi kelompok pengantri motor sebesar Rp50 ribu dan kelompok mobil sebesar Rp100 ribu per bulan.
Namun, dugaan tersebut dibantah oleh pihak SPBU Lalingato.

MW mengatakan dirinya dan pengantri lainnya tidak keberatan apabila antrean diatur selama seluruh pengantri mendapatkan kesempatan yang sama.
“Kami juga mau diatur, asal kami ikut antre tidak dibatasi karena kami juga butuh BBM sebagai pelengkap usaha kecil kami dan kebutuhan lainnya,” ujar MW.
Sejumlah pengantri lainnya yang enggan disebutkan namanya berharap pihak terkait dapat melihat langsung kondisi pelayanan di SPBU Lalingato, menyusul berbagai keluhan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.
Pihak SPBU Lalingato melalui Nadin memberikan klarifikasi kepada Tim Liputan terkait sejumlah keluhan yang disampaikan pengantri.
Nadin mengatakan pengaturan antrean dilakukan untuk menjaga ketertiban dan pemerataan pelayanan, baik bagi pengantri lokal maupun masyarakat umum yang melintas.

Menurutnya, sistem kelompok motor yang disebut-sebut oleh pengantri bukan merupakan sistem yang dibuat oleh pihak SPBU.
“Terkait kelompok motor itu bukan dari kami pihak SPBU. Saya tekankan, mereka terserah pengantri baku atur bagaimana. Yang jelas saya tidak mau antrean yang panjang, juga tidak melarang antre karena mereka sedang mencari makan,” jelasnya.
Nadin menegaskan pihak SPBU tetap berupaya mengatur antrean agar pelayanan dapat berjalan secara tertib dan merata, termasuk bagi kendaraan masyarakat lokal, kendaraan yang melintas, maupun kendaraan milik pekerja atau perkantoran.
Ia juga membantah adanya praktik iuran bulanan sebagaimana yang diklaim sejumlah pengantri.
“Terkait indikasi iuran bulanan itu tidak benar. Kami dari pihak SPBU Lalingato tidak ada yang berbisnis minyak BBM selama SPBU Lalingato berdiri,” tegasnya.
Nadin juga menjelaskan perbedaan kondisi antrean antara SPBU Lalingato dan SPBU Rate-Rate. Menurutnya, SPBU Lalingato memiliki dua nosel Pertalite, sedangkan SPBU Rate-Rate hanya memiliki satu nosel Pertalite untuk satu jalur pelayanan kendaraan.

“Nosel SPBU Lalingato ada tiga. Satu nosel untuk Pertamax, sedangkan dua nosel untuk Pertalite. Jadi stok BBM lebih cepat berkurang,” jelasnya.
Ia mengatakan kondisi tersebut membuat penyaluran BBM harus disesuaikan dengan stok yang tersedia. Menurutnya, ketika Pertamina menyalurkan sekitar 5 hingga 8 ton BBM, pihak SPBU tetap harus menyisakan stok tertentu untuk kebutuhan yang bersifat mendesak.
Nadin menyebut stok tersebut antara lain diperuntukkan bagi kebutuhan darurat seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans maupun kepentingan umum lainnya.

“Bukan artinya tiba-tiba habis stok, tetapi juga diminimalisir penyalurannya. Misalnya Pertamina salurkan 5 sampai 8 ton, minimal tersisa 2 ton atau 1 ton karena ada sifat emergensi dan tidak boleh kosong,” katanya.
Terkait adanya tenaga nonkaryawan yang membantu pelayanan, Nadin menjelaskan bahwa hal tersebut hanya bersifat sementara, khususnya untuk membantu pelayanan pada nosel Pertamax ketika kondisi antrean padat.
Menurutnya, tenaga tersebut merupakan mantan karyawan SPBU Lalingato yang diminta membantu sementara karena kondisi tertentu.
Ia menegaskan bahwa karyawan SPBU Lalingato tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku dari Pertamina. Saat ini, kata Nadin, terdapat tiga operator yang bertugas dalam pelayanan.
Nadin juga menepis dugaan adanya bisnis BBM oleh pihak SPBU maupun praktik penampungan BBM sebagaimana yang menjadi kekhawatiran sebagian pengantri.
Menurutnya, pengaturan antrean dilakukan agar distribusi BBM tetap tertib dan masyarakat yang membutuhkan tidak kehilangan kesempatan mendapatkan BBM.

“Jangan sampai tidak diatur seperti itu dengan kondisi keluar masuk, maka ada yang tidak kebagian BBM. Selain itu, jangan sampai pihak Pertamina tiba-tiba datang melihat kondisi tidak teratur, maka kami akan ditegur dari pihak Pertamina,” pungkasnya.
Laporan: Tim Liputan.