Kolaka Timur, OBORSULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim secara resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim yang digelar di Aula Rapat DPRD Koltim, Selasa (23/9/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Sementara dari pihak eksekutif, Pemerintah Daerah Kolaka Timur diwakili oleh Asisten III Setda Koltim, Irwan Kara, S.Sos., M.M.

Proses persetujuan RAPBD Perubahan TA 2025 ini diawali dengan penyampaian penjelasan Bupati Kolaka Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan. Tahapan ini kemudian dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Koltim terhadap Raperda tersebut.
Selanjutnya, pihak eksekutif melalui Irwan Kara menyampaikan jawaban Bupati terhadap seluruh pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi. Setelah melalui pembahasan yang konstruktif dan penuh semangat kemitraan, akhirnya seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan proses penetapan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ke tahapan selanjutnya.
Asisten III Setda Koltim, Irwan Kara, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD Koltim. Ia menegaskan bahwa RAPBD Perubahan 2025 disusun dengan mempertimbangkan dinamika kebutuhan pembangunan daerah serta optimalisasi pelayanan publik.

“Kesepakatan ini merupakan cerminan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus mendorong pembangunan Kolaka Timur yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
RAPBD Perubahan Tahun 2025 ini diharapkan mampu mengakomodasi berbagai prioritas pembangunan serta penyesuaian terhadap kondisi aktual keuangan daerah. Dengan disepakatinya RAPBD Perubahan ini, langkah-langkah percepatan pembangunan di sisa tahun anggaran 2025 dapat lebih optimal dan tepat sasaran.
Pemerintah dan DPRD Koltim berkomitmen untuk terus menjaga keharmonisan kerja sama, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(Tim).