Rapat Paripurna DPRD Kolaka Timur Sahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

Kolaka Timur, OBORSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda utama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Sabtu (29/11/2025) di Aula Rapat DPRD Koltim, Kelurahan Simbalai, Kecamatan Loea.

Paripurna dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Koltim, Penjabat (Plt) Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., Pj. Sekda Koltim La Fala, S.E., serta para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan Sekretariat DPRD Koltim.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD tersebut, legislatif bersama eksekutif membahas dan menyepakati struktur anggaran yang akan menjadi landasan pelaksanaan program pembangunan daerah dan layanan publik pada tahun 2026.

Penetapan APBD ini menjadi momentum strategis dalam memastikan berjalannya pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas pelayanan dasar, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur.

Sebelum persetujuan diberikan, seluruh fraksi di DPRD Koltim menyampaikan pandangan akhir mereka setelah melewati rangkaian pembahasan dan pendalaman dalam rapat-rapat sebelumnya. Proses paripurna berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretariat DPRD Kolaka Timur turut memberikan dukungan penuh sehingga seluruh agenda paripurna dapat terlaksana dengan baik.

Dengan disahkannya Raperda APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur akan melanjutkan tahapan teknis, termasuk penyempurnaan dokumen dan persiapan implementasi anggaran untuk tahun 2026. (Tim).

Banner Add

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *