Kolaka Timur, OBORSULTRA.id – Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka Timur bersama Inspektorat menyatakan tidak menemukan adanya mark up maupun pembengkakan anggaran pada pembangunan dan pengelolaan Kandang Ayam Petelur BUMDes Tematik Makmur gabungan tiga desa di Kecamatan Loea.
Kesimpulan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kolaka Timur, Eka Saputra, ST, usai rapat dengar pendapat (RDP) dan pemeriksaan langsung di lokasi kandang ayam petelur di Desa Tinomu, Kamis (9/7/2026).

Eka Saputra menjelaskan, pemeriksaan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat dan pemberitaan mengenai dugaan pembengkakan anggaran. Komisi I kemudian menggelar RDP dengan tiga kepala desa, pengurus BUMDes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), serta Inspektorat sebelum melakukan pengecekan lapangan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan anggaran sebesar Rp402.063.000 telah digunakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB), mencakup pembangunan kandang, pengadaan 1.000 ekor ayam petelur, pakan, vaksin, serta sarana pendukung lainnya. Perbedaan anggaran dengan BUMDes lain disebabkan kapasitas bangunan yang lebih besar, tambahan fasilitas, serta pengadaan pakan dan perlengkapan yang berbeda.
Inspektorat Kolaka Timur juga memastikan hasil pengukuran ulang bangunan telah sesuai dengan dokumen perencanaan. Bahkan ditemukan beberapa fasilitas tambahan, seperti pompa air, kipas angin, dan tandon air yang dibeli secara swadaya di luar RAB untuk menunjang kesehatan ayam.


Selain itu, usaha BUMDes Tematik Makmur dinilai berkembang positif. Dalam waktu sekitar enam bulan beroperasi, usaha tersebut telah menghasilkan laba sekitar Rp60 juta yang tersimpan di rekening BUMDes serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Komisi I DPRD Kolaka Timur mengapresiasi adanya masukan masyarakat yang mendorong dilakukannya pemeriksaan. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pembinaan sekaligus acuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes lainnya di Kabupaten Kolaka Timur.
Laporan: Tim Liputan.