Kolaka Timur, OBORSULTRA.ID — Semangat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat kembali terasa di Kantor Bupati Kolaka Timur (Koltim), Rabu (22/10/2025). Tokoh masyarakat Koltim, H. Amir, melakukan wawancara terbuka dengan unsur pimpinan DPRD Koltim membahas perjuangan hak-hak daerah dan masyarakat, khususnya terkait sektor pertambangan.
Dalam wawancara Ketua Komisi II DPRD Koltim, Suprianto bersama Wakil Ketua DPRD, Aris Prasetyo dan Hj. Diana Massi, S.IP. Ketiganya kompak menyampaikan dukungan penuh DPRD kepada Pemerintah Daerah Koltim dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pertambangan.
“Kami di DPRD Koltim mendukung penuh langkah Pemda Koltim untuk memperjuangkan hak-hak daerah, terutama dari sektor tambang. Ini bukan hanya soal dana, tapi juga soal kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Koltim,” ujar Suprianto.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus mampu bertindak cerdas dan strategis agar tidak tertinggal dalam pengelolaan sumber daya alam, tanpa keluar dari jalur hukum dan regulasi nasional.
“Pemerintah tidak boleh kalah oleh perusahaan, tapi semua harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Kita ikuti tahapan demi tahapan agar perjuangan ini sah dan kuat secara hukum,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, H. Amir menyoroti pentingnya memperhatikan nasib masyarakat yang lahannya berada di wilayah tambang. Ia berharap, perjuangan pemerintah dan DPRD juga menyentuh kepentingan warga yang terdampak langsung.
“Kita tidak hanya bicara tentang pendapatan daerah, tapi juga nasib masyarakat yang lahannya digunakan untuk kegiatan tambang. Saya berharap pemerintah dan DPRD benar-benar memperjuangkan hak-hak warga agar tidak terabaikan,” ungkap H. Amir.
Menanggapi hal tersebut, Suprianto menegaskan bahwa DPRD Koltim akan terus mengawal penyelesaian hak-hak masyarakat yang masuk dalam area pertambangan.
“Insyaallah setelah hak-hak Pemda terpenuhi, pemerintah akan menginisiasi pendampingan bagi masyarakat pemilik lahan yang berada dalam wilayah tambang, termasuk di area PT Toshida. Negara mengakui hak masyarakat, dan Undang-Undang Minerba juga menegaskannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga demi kemakmuran masyarakat Kolaka Timur.
“Percayakan kepada kami, kami tidak akan mundur sedikit pun — ini harga mati untuk Kolaka Timur,” tegasnya.
Di akhir wawancaranya, H. Amir menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas DPRD Koltim yang terus berpihak pada kepentingan rakyat.
“Saya sangat menghargai komitmen DPRD Koltim. Inilah bentuk sinergi yang kita harapkan antara pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat. Kalau kita satu suara, Koltim bisa berdiri kuat dan sejahtera,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara DPRD, Pemda, dan masyarakat terus diperkuat. Dengan komitmen bersama, Kolaka Timur optimistis mampu mengelola potensi tambang secara bijak dan berkeadilan demi kesejahteraan seluruh masyarakat. (Tim).