Kolaka Timur, OBORSULTRA.id – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), menggelar upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 629 orang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 70 orang pada tahap I Formasi tahun anggaran 2024 Lingkup Kabupaten Kolaka Timur, Rabu, (2/7/2025), di Pelataran Rujab Bupati Koltim, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta.
Hal tersebut, penyerahan SK CPNS sebanyak 629 orang dan penyerahan SK P3K sebanyak 70 orang sehingga jumlah keseluruhan penerima SK berjumlah 699 orang pada upacara penyerahan secara serentak oleh Bupati Koltim, H Abd Azis SH MH.
Bupati H Abd Azis mengucapkan selamat kepada yang baru dilantik dan berpesan agar seluruh CPNS dan PPPK ini, menjaga amanah yang telah diberikan dengan berkinerja baik.

“Hari ini bukan hanya kami di jajaran Pemerintah Daerah Kolaka Timur, tapi keluarga kalian semua menyaksikan bahkan datang langsung kesini. Jadi jaga amanah ini, dan tunjukkan kinerja kalian dengan baik. Dan saya yakin dan percaya bahwa CPNS dan PPPK tahun 2024 ini akan memberikan kontribusi yang baik untuk daerah ini”, harapnya.
Olehnya itu, saya ucapkan selamat kepada CPNS dan PPPK Tahun 2024, dengan total CPNS sebelumnya berjumlah 71, namun 1 Orang undur diri dengan alasan diterima tempat kerja di pertambangan, sehingga tersisa 70 orang CPNS dan P3K 629 orang dengan total sebanyak 699 orang, ungkapnya.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas baik di tempat yang baru maupun di tempat lama, dan mudah-mudahan kinerja dan disipilin mereka dapat ditingkatkan lagi”, jelas Bupati.
Bupati berpesan kepada CPNS dan PPPK untuk bekerja lebih baik, ikhlas dan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kolaka Timur.

“P3K ini kan ada aturannya, dimana kepala daerah dapat menghasilkan kinerja mereka, evaluasi ini bukan 1 bulan atau 2 bulan, tapi setiap waktu kita akan evaluasi dengan kontrak karyawan ini selama 5 tahun untuk di Kabupaten Kolaka Timur”, ucap Bupati saat diwawancarai sejumlah awak media.
Maka dari itu, Bupati H Abd Azis menyampaikan kepada Kepala BKPSDM Koltim, agar selalu memeriksa secara pasti bagaimana kinerja dari teman-teman P3K dan CPNS.
“Saya mengharapkan seluruh CPNS dan P3K ini bagaimana mereka memaksimalkan pelayanan yang baik kepada masyarakat, demi pembangunan yang berkelanjutan di daerah ini. Sehingga akan memberikan Multi player efek buat masyarakat Kabupaten Kolaka Timur dimasa yang akan datang”, pintanya.

“Saya yakin hari ini, saya tidak salah menyerahkan SK kepada mereka, karena saya yakin dan percaya bahwa CPNS dan P3K tahun 2024 ini akan memberikan kontribusi yang baik buat daerah Kabupaten Kolaka Timur”, terangnya.
Bupati H Abd Azis kembali menegaskan, terkait masalah ketidak disipilinanya CPNS dan P3K maka akan ditindak tegas. Karena Kepala BKPSDM menyampaikan, bahwa dalam kinerja CPNS dan P3K ini, ada massa ketidakhadiran selama 10 hari akan dilakukan evaluasi, termasuk juga kalau ada P3K yang tidak hadir selama lebih dari 28 hari maka itu bisa kita berhentikan, dan ini semua berlaku untuk semua CPNS dan P3K baik yang sudah lama mengabdi maupun yang baru saja diserahkan SKnya hari ini”, tegasnya.

“Saya mengharapkan kepada ASN jaga kehormatan ini kepercayaan negara buat Bapak/ibu semua, sebagaimana menjaga kehormatan keluarga dan anda sendiri, dan dapat memberikan kontribusi yang nyata untuk Kabuten Kolaka Timur”, harapnya. (Tim).