Kolaka Timur, OBORSULTRA.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur melalui Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, menggelar pemilihan empat Kepala Lingkungan dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tingkat kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Rate-Rate, Selasa (10/3/2026), mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.
Pemilihan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin di tingkat lingkungan sekaligus mendorong peran aktif lembaga kemasyarakatan dalam pembangunan di Kelurahan Rate-Rate.
Adapun dalam pemilihan tersebut, masing-masing lingkungan diikuti oleh dua calon perwakilan untuk memperebutkan posisi Kepala Lingkungan. Sementara untuk Ketua LPM Kelurahan Rate-Rate, terdapat dua calon yang bersaing untuk memimpin lembaga pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Kepala Kelurahan Rate-Rate, Hasrul, S.IP, menyampaikan harapannya kepada para calon yang nantinya terpilih agar dapat menjalankan amanah masyarakat dengan maksimal. Menurutnya, jabatan kepala lingkungan maupun ketua LPM memiliki tanggung jawab moral yang besar karena lahir dari kepercayaan dan swadaya masyarakat.

“Harapan kami kepada kepala lingkungan dan ketua LPM yang terpilih nantinya bisa bekerja secara maksimal memenuhi ekspektasi masyarakat. Karena ini adalah hasil swadaya masyarakat, maka tanggung jawab moralnya tentu lebih besar lagi,” ujar Hasrul.
Ia juga mengimbau kepada para calon yang belum mendapatkan kepercayaan masyarakat agar tidak berkecil hati. Menurutnya, proses pemilihan merupakan bagian dari usaha bersama, sementara hasilnya merupakan rezeki yang telah diatur.
“Bagi yang belum terpilih jangan berkecil hati, karena ini semua tentang rezeki. Yang terpenting kita sudah berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.
Namun demikian, proses pemilihan untuk Kepala Lingkungan IV belum dapat ditetapkan hasilnya karena perolehan suara kedua calon dinyatakan sama atau seri. Oleh karena itu, panitia memutuskan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar pada hari berikutnya.
Situasi tersebut juga berpengaruh terhadap penetapan hasil pemilihan Ketua LPM Kelurahan Rate-Rate. Pasalnya, pemilihan Ketua LPM merupakan satu paket dengan wilayah pemilihan lingkungan, sehingga hasil akhir belum dapat diumumkan hingga proses pemilihan ulang Kepala Lingkungan IV selesai dilaksanakan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Lingkungan dan Ketua LPM Kelurahan Rate-Rate, Adriany Daud, menjelaskan bahwa pemungutan suara ulang akan dilaksanakan dengan waktu yang sama seperti sebelumnya.
“Berdasarkan hasil perhitungan suara atau draw tadi untuk Lingkungan IV, kita akan melaksanakan pemilihan suara ulang besok dengan waktu yang sama hingga pukul 13.00 WITA,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada pemilihan ulang tersebut panitia tetap menyiapkan dua kotak suara, masing-masing untuk pemilihan Kepala Lingkungan IV dan Ketua LPM.
Menurut Adriany, pemungutan suara ulang juga memberikan kesempatan kepada warga yang sebelumnya belum sempat hadir untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Kami akan mengundang warga yang belum hadir saja, karena yang sudah memilih dianggap sudah menyalurkan hak suaranya. Jadi yang belum hadir itulah yang kami tunggu suaranya besok,” ujarnya.
Adapun syarat bagi warga yang akan menggunakan hak pilihnya adalah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta surat undangan pemungutan suara. Namun jika pemilih mewakili satu Kartu Keluarga (KK), maka harus membawa KTP serta kartu keluarga sesuai aturan bahwa satu KK memiliki satu suara.
Panitia juga tetap memberikan kesempatan kepada warga yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), selama yang bersangkutan berdomisili di Lingkungan IV Kelurahan Rate-Rate.

“Jika ada warga yang tidak menerima surat undangan atau belum masuk DPT tetapi berdomisili di Lingkungan IV, mereka tetap bisa memilih dengan membawa KTP dan kartu keluarga sebagai bukti,” pungkasnya.(Tim).