KOLAKA TIMUR, OBORSULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (30/09/2025). Agenda utama dalam sidang tersebut adalah penetapan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang DPRD Koltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Timur, Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si., serta dihadiri oleh Plt Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Pj Sekda Koltim, pimpinan OPD, camat se-Koltim, Direktur RSUD dan PDAM, pihak Bank Sultra, tokoh masyarakat, media, serta para tamu undangan lainnya.

Sidang paripurna ini merujuk pada Keputusan Pimpinan DPRD Koltim Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Jadwal Kegiatan DPRD.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Koltim H. Yosep Sahaka menegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD-P 2025 telah mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Menurutnya, perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyelaraskan kembali program-program strategis pemerintah daerah dengan kebutuhan riil masyarakat serta arah kebijakan pembangunan nasional.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi DPRD Koltim dalam proses pembahasan hingga pengesahan Raperda APBD-P 2025 ini. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik dan membangun Kolaka Timur ke arah yang lebih maju,” ujar Yosep.
Ia juga menambahkan bahwa perubahan anggaran ini akan menjadi instrumen penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Tak lupa, di akhir sambutannya, Yosep menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya DPRD Koltim, atas kerja keras dan dukungannya. “Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan amanah pembangunan daerah ini,” tutup Yosep penuh harap.
Sementara itu, Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si. menyampaikan bahwa pengesahan APBD-P 2025 ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pengesahan APBD Perubahan bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak penting untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat. DPRD Koltim senantiasa berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tegas Jumhani.
Melalui pengesahan APBD-P ini, Pemkab dan DPRD Kolaka Timur memastikan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil. Sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi kuat dalam membangun Wonua Sorume yang maju, mandiri, dan sejahtera.(Tim Redaksi)