Kebakaran Rumah di Desa Orawa, Polisi Bantu Pemadaman

Kolaka Timur, OBORSULTRA.id — Rumah warga berinisial M di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terbakar pada Senin (21/09/2026) sekitar pukul 07.50 WITA. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.

Personel Polres Kolaka Timur yang sedang mengikuti apel pagi langsung menuju lokasi setelah melihat kepulan asap. Mereka dipimpin Kabag Ops Polres Kolaka Timur, Kompol Marjuni, S.H., M.H., untuk membantu memadamkan api, melokalisir kebakaran, dan mengevakuasi barang milik korban.

Istri korban, H, mengatakan api pertama kali terlihat setelah ia kembali dari pasar dan melayani pembeli bensin di kios depan rumah. Ia melihat asap dari bagian atas rumah dan mendapati api menyala di sekitar colokan listrik.

H kemudian meminta pertolongan warga. Warga bersama personel kepolisian melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia.

Kebakaran merusak bagian dapur rumah. Sejumlah barang, termasuk kulkas, tempat tidur, dokumen penting berupa KTP, dan uang tunai sekitar Rp7 juta, turut terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Marjuni mengatakan keselamatan pemilik rumah dan warga sekitar menjadi prioritas dalam penanganan kebakaran. Penyebab pasti kebakaran masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Kolaka Timur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi listrik, kompor, dan bahan bakar.

Laporan: Tim Liputan.

Banner Add

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *